Apa Bedanya KPR Flat dan Floating?
KPR flat dan floating merupakan solusi terbaik untuk Anda yang ingin memiliki rumah dengan dana minim. Namun tidak boleh sembarangan untuk mengajukannya, karena Anda harus tahu dulu apa fitur yang diberikan sebelum mengambil keputusan.
Banyak orang bertanya, apa bedanya KPR flat dengan floating. Kedua suku bunga ini memiliki peran yang penting dalam mengambil keputusan dalam pembelian rumah. Untuk mengetahui apa bedanya Anda perlu simak artikel ini hingga akhir.
Perbedaan KPR Flat dan Floating
Ada 2 jenis suku bunga yang akan ditawarkan ketika Anda ingin mengajukan KPR, berupa bunga flat dan bunga floating. Apa Anda sudah tahu perbedaan keduanya? Jika belum, maka mari cari tahu terlebih dahulu, agar tidak menyesal ketika mengambil keputusan.
Suku Bunga Flat
Flat, sistem suku bunga yang mengacu pada pokok utang awal. Dalam sistem ini, cicilan bulanan akan tetap sama selama masa pinjaman. Jika Anda mengambil cicilan sebesar 13%, maka tenornya 15 tahun, setiap bulannya Anda membayar 2 juta.
Dengan bunga ini, Anda tetap membayar cicilan sebanyak 2 juta selama 15 tahun. Keuntungannya Anda bisa mengangsur per bulan dengan jumlah yang sama hingga akhir masa kredit. Dengan begitu Anda tidak perlu takut dengan nilai bulanan yang akan dikeluarkan.
Suku Bunga Floating
Floating, merupakan suku bunga tidak tetap karena bergantung dengan suku bunga dari bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) sering mengevaluasi tingkat suku bunga dalam beberapa periode. Tingkat suku bunga ini akan menjadi penetapan suku Bunga floating.
Keuntungannya hanya terjadi ketika suku bunga BI turun. Sebaliknya, jika suku bunga BI naik maka harga bunga floating juga naik. Pihak bank akan terus mengikuti laju dari BI, selagi bunganya turun maka pembayaran akan enteng dan bila naik maka Anda harus sedia dana lebih.
Jadi kini Anda sudah tahu apa bedanya KPR flat dan floating, sehingga sudah tahu mana yang cocok diambil. Dengan memperhatikan suku bunga, Anda tidak perlu khawatir soal pembayaran yang akan datang.